Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SHALAT TARAWIH DI MASJIDIL HARAM DAN MASJID NABAWI MADINAH


Alhamdulillah k
egiatan sholat Tarawih diadakan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadan disetujui oleh Raja Salman, tetapi menguranginya menjadi 10 rakaat.

Dilansir dari Arab News, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, mengatakan keputusan itu didasarkan pada ketajaman Raja Salman untuk terus mengadakan ritual di kedua masjid.

Selain hal itu, Raja Salman dikatakan juga memanfaatkan semua cara yang tersedia untuk membantu jamaah melakukan ibadah di lingkungan aman yang memenuhi semua standar kesehatan internasional

Syekh Abdul Rahman Al Sudais menambahkan bahwa kepresidenan mengerahkan semua sumber dayanya untuk melayani jamaah selama Ramadhan.

Sementara Kementerian Urusan Islam mengumumkan bahwa shalat Tarawih dan Qiyaam akan digabungkan dengan shalat Isya di semua masjid di Kerajaan, dan tidak lebih dari 30 menit.

Keputusan itu dibuat Untuk menghindari paparan Covid-19 dan untuk mengurangi durasi jama'ah berada di dalam masjidil haram.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan mulai Ramadhan 1, izin umrah, sholat dan kunjungan ke Dua Masjid Suci akan diberikan kepada orang-orang yang telah menerima vaksin Covid-19, sesuai ketersediaan dari aplikasi Tawakkalna

Dari pihak kementerian Haji dan Umrah juga manyampaikan bahwa izin umrah dapat diperoleh melalui hotel-hotel di sekitar Masjidil Haram selama Ramadan.

Pihak berwenang mengatakan pekan lalu bahwa hanya jamaah dengan izin yang diizinkan memasuki Masjidil Haram dan melakukan sholat umrah selama bulan tersebut dan hingga akhir pandemi.

Selain itu, kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan di Wilayah Tengah sekitar Mekah, dan pengunjung harus tiba tepat waktu atau berisiko kehilangan slot waktu mereka. Anak-anak juga tidak akan diizinkan memasuki masjid, atau halaman di sekitar masjid.